📞 175✉️ helpdesk@bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita & Informasi

Tetap terkini dengan informasi terbaru seputar program jaminan sosial, kebijakan, dan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

28 Juli 2025
Kebijakan Utama

Hasil Pengembangan JHT Syariah 2025 Capai 6,64%, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil pengembangan dana JHT syariah sebesar 6,64% di tahun 2025, melampaui target dan menjadi pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

📊
Kebijakan 28 Juli 2025

Hasil Pengembangan Jaminan Hari Tua 2025: JHT Syariah Capai 6,64%, Kalahkan Deposito Bank

BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan hasil pengembangan dana Jaminan Hari Tua (JHT) untuk tahun 2025. JHT konvensional mencatatkan imbal hasil sebesar 5,51% dan JHT syariah sebesar 6,64% — keduanya jauh melampaui rata-rata bunga deposito bank pemerintah sebesar 2,63% (tanpa pajak). Pencapaian ini merupakan hasil dari strategi investasi yang cermat dalam instrumen-instrumen berkualitas tinggi seperti obligasi pemerintah, saham blue-chip, dan instrumen pasar uang. Dengan hasil pengembangan yang kompetitif ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat keuntungan berlipat: perlindungan jaminan sosial sekaligus investasi yang menguntungkan untuk masa depan.

✍️ Tim Redaksi BPJS Ketenagakerjaan
💼
Program 22 Juli 2025

Program JKP Berhasil Bantu Lebih dari 50.000 Pekerja Korban PHK Kembali ke Dunia Kerja

Sejak diluncurkan pada 2021, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) telah memberikan manfaat nyata kepada lebih dari 50.000 peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melalui kombinasi manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan program pelatihan berbasis kompetensi, mayoritas peserta berhasil mendapatkan pekerjaan baru dalam waktu kurang dari 6 bulan. Program pelatihan yang paling diminati adalah bidang teknologi informasi, digital marketing, dan keterampilan manufaktur modern. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam memperluas kemitraan dengan perusahaan teknologi dan lembaga pelatihan kerja untuk meningkatkan kualitas dan relevansi program JKP.

✍️ Divisi Program JKP
📱
Layanan Digital 15 Juli 2025

Update Aplikasi JMO: Klaim JHT Online Kini Lebih Mudah, Tanpa Perlu Antri di Kantor

BPJS Ketenagakerjaan merilis pembaruan besar pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan peserta mengajukan klaim JHT secara penuh secara online tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Fitur baru ini mencakup verifikasi identitas biometrik, upload dokumen digital, dan pelacakan status klaim secara real-time. Rata-rata waktu proses klaim melalui aplikasi JMO kini hanya 3-5 hari kerja, jauh lebih cepat dibandingkan proses tatap muka yang memerlukan 7-14 hari kerja sebelumnya. Aplikasi JMO tersedia gratis di Google Play Store dan Apple App Store untuk semua pengguna smartphone Android maupun iOS.

✍️ Divisi Teknologi Informasi
🏫
Program Sosial 10 Juli 2025

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Beasiswa kepada 10.000 Anak Peserta Penerima JKK dan JKM

Sebagai wujud komitmen dalam melindungi generasi penerus peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan beasiswa pendidikan tahun 2025 kepada 10.000 anak dari peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja (JKK) maupun bukan kecelakaan kerja (JKM). Beasiswa ini diberikan kepada anak peserta yang telah memenuhi syarat masa kepesertaan minimal, mencakup jenjang pendidikan TK hingga perguruan tinggi. Total nilai beasiswa yang disalurkan mencapai Rp 215 miliar pada tahun ini, meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya. Program beasiswa ini diharapkan dapat membantu keluarga peserta yang kehilangan pencari nafkah utama untuk tetap dapat memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.

✍️ Divisi Kepesertaan & Layanan
🏢
Kepesertaan 3 Juli 2025

Pekerja Informal Kini Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Cukup Lewat WhatsApp, Ini Caranya

BPJS Ketenagakerjaan memperluas saluran pendaftaran kepesertaan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri dengan meluncurkan layanan pendaftaran melalui WhatsApp Business. Inovasi ini dirancang khusus untuk menjangkau pekerja informal di daerah-daerah yang belum memiliki akses mudah ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran cukup dilakukan melalui chat WhatsApp dengan merespons panduan otomatis, mengunggah foto KTP, dan memilih program jaminan yang diinginkan. Iuran dapat dibayar melalui berbagai metode pembayaran digital yang tersedia. Hingga Juni 2025, sudah lebih dari 250.000 pekerja informal yang mendaftar melalui jalur WhatsApp ini.

✍️ Divisi Kepesertaan PBPU
📋
Regulasi 25 Juni 2025

Batas Atas Upah Jaminan Pensiun 2025 Naik Jadi Rp 9.559.600 per Bulan

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah yang terbaru menetapkan kenaikan batas atas upah yang dijadikan dasar perhitungan iuran dan manfaat Program Jaminan Pensiun (JP) untuk tahun 2025 menjadi Rp 9.559.600 per bulan, naik dari Rp 9.077.600 pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini merupakan penyesuaian rutin yang dilakukan setiap tahun berdasarkan faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku. Bagi pemberi kerja dan pekerja, penyesuaian ini berdampak pada besaran iuran yang perlu disesuaikan apabila upah peserta berada di atas batas lama namun di bawah batas baru. BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh pemberi kerja untuk segera melakukan penyesuaian data upah peserta dalam sistem mereka.

✍️ Divisi Regulasi & Kepatuhan
1 2 3 ... Selanjutnya →

Ingin Mendapat Notifikasi Berita Terbaru?

Ikuti BPJS Ketenagakerjaan di media sosial dan aktifkan notifikasi di aplikasi JMO untuk selalu mendapat info terkini.